tentang-hilpi

SEJARAH PEMBENTUKAN HILPI

Embrio Himpunan Ilmuwan Peternakan Indonesia (HILPI) dibentuk di Fakultas Peternakan Universitas Gadjah Mada Yogyakarta pada tanggal 25 Februari 2010 oleh sejumlah inisiator dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia. Setelah proses konsolidasi untuk menumbuhkembangkan embrio tersebut dirasa cukup memadai, Kongres I HILPI dilaksanakan pada tanggal 10-11 Februari 2011 di Sekolah Pascasarjana IPB Bogor untuk melahirkannya. Hadir dalam kongres tersebut perwakilan dari berbagai perguruan tinggi (dari wilayah Indonesia Timur sampai Indonesia Barat) dan lembaga penelitian di Indonesia. Tepat pada hari Jum’at dini hari (jam 00.11 WIB) tanggal 11 Februari 2011 (11022011), Himpunan Ilmuwan Peternakan Indonesia (HILPI) sebagai organisasi profesi keilmuan bidang peternakan di Indonesia dideklarasikan kelahirannya. Pagi harinya, diselenggarakan Seminar Nasional di IPB International Convention Center Bogor yang dihadiri oleh sekitar 111 orang peserta dengan pembicara dari kalangan ilmuwan peternakan Indonesia dari berbagai institusi. Beberapa peneliti kemudian bergabung bersama HILPI berasal dari beberapa lembaga penelitian seperti; BIOTROP, LIPI, BATAN, Balitnak, Balitvet, Kemenristek, MB-IPB, Centras IPB, dan Crescent.

LATAR BELAKANG

Beberapa latar belakang pembentukan HILPI adalah ; 1. Perkembangan global menuntut kualitas SDM akademisi dan peneliti 2. Riset pada komoditas ternak lokal masih kurang komprehensif 3. Koordinasi antar perguruan tinggi dan lembaga penelitian bidang peternakan masih lemah 4. Publikasi internasional hasil penelitian ternak lokal masih terbatas 5. Peluang kerjasama penelitian luar negeri di bidang peternakan sangat besar 6. Jejaring ilmuwan peternakan di dalam negeri kurang terorganisir 4 IDENTITAS “Himpunan Ilmuan Peternakan Indonesia (HILPI) adalah organisasi profesi keilmuan, bidang peternakan yang bersifat independen, nirlaba, dan tidak berpolitik praktis, serta non partisan”.

TUJUAN

HILPI bertujuan untuk memajukan peternakan di Indonesia melalui pengembangan Ilmu Pengetahuan, Teknologi dan Seni (IPTEKS) berbasis sumberdaya lokal untuk meningkatkan kualitas dan kesejahteraan sumber daya manusia Indonesia bagi kejayaan bangsa Indonesia.

KARAKTERISTIK

Karakteristik HILPI adalah ;

  1. Penggali, pencari, dan pengembang ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni di bidang peternakan
  2. Berbasis ilmiah dalam setiap aktivitasnya
  3. Beragam latar belakang kesarjanaannya
  4. Bersikap objektif, inklusif, dan visioner
  5. Nasionalis berwawasan global.
Visi

“Terdepan sebagai inovator IPTEKS peternakan berbasis alam dan budaya indonesia”

SINERGI HILPI dan ISPI

Perihal HILPI ISPI
 1. Anggota Biasa  Ilmuwan peternakan  Sarjana peternakan
 2. Latar Belakang Pendidikan  Beragam kesarjanaan  Hanya sarjana peternakan
 3. Kualifikasi Pendidikan  Minimal master (S2)  Minimal sarjana (S1)
 4. Lingkup Kegiatan  Pendidikan dan riset  Sosial, ekonomi, politik
 5. Orientasi Pengembangan  IPTEKS dan keilmuan  Kebijakan publik
 6. Mitra Utama Pemerintah  Diknas, LIPI, RISTEK, Litbang  Kementerian Pertanian

 

LINGKUP KEGIATAN

  1. Menghimpun dan mengarahkan potensi ilmuwan peternakan Indonesia dalam pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni dalam bidang peternakan.
  2. Mengembangkan kualitas ilmuwan peternakan Indonesia.
  3. Memberikan advokasi, konsultasi, dan komunikasi tentang ipteks peternakan.
  4. Melakukan diseminasi IPTEKS kepada pemangku kepentingan.
  5. Membantu pemerintah dalam melahirkan kebijakan pendidikan, riset, dan alih teknologi yang kondusif bagi perkembangan peternakan di Indonesia

GARIS BESAR PROGRAM KERJA HILPI

  1. Manajemen Organisasi
    • Penyusunan direktori ilmuwan peternakan di Indonesia
    • Penataan dan pengembangan organisasi (database, KTA)
    • Diseminasi peran dan kontribusi HILPI di Indonesia
  2. Diseminasi
    • Pengembangan media komunikasi ilmiah, semi ilmiah dan populer
    • Penyelenggaraan seminar nasional dan internasional
    • Pengembangan kerjasama dengan instansi/lembaga penelitian/perguruan tinggi
  3. Apresiasi
    • Pemberian penghargaan kepada ilmuwan peternakan yang berprestasi
    • Pemberian penghargaan kepada pihak lain yang berjasa pada pengembangan riset peternakan di Indonesia
  4. Kemitraan dengan Pemerintah
    • Berpartisipasi dalam menyusun kebijakan pemerintah di bidang pengembangan riset dan pengabdian kepada masyarakat di bidang peternakan.

STATUS HUKUM ORGANISASI

Himpunan Imuwan Peternakan Indonesia (HILPI) telah memiliki legalitas hukum organisasi dengan AKTA Pendirian No. 67 tanggal 26 April 2012 dan telah disahkan di Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia dengan Surat Keputusan Menkumham Nomor AHU – 179.AH.01.07.tahun 2012 tanggal 18 September 2012.